EUFORIA reformasi ternyata tidak semuanya berbuah manis. Permasalahan otonomi daerah yang kemudian menimbulkan maraknya pemekaran wilayah ternyata dianggap tidak semanis yang dibayangkan. Jika awalnya pemekaran wilayah dibayangkan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, ternyata banyak yang gagal mewujudkannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, berdasarkan evaluasi departemennya, selama tiga tahun terakhir, 78 persen daerah pemekaran gagal, dan hanya 22 persen (sepertiganya) yang berhasil. Ironis memang. Ongkos sosial dan ongkos politik untuk pemekaran wilayah ini terlanjur begitu besar dikeluarkan. Bahkan, tidak jarang, pemekaran wilayah ini menimbulkan konflik di akar rumput.
Selama ini kita juga sering mendengar analisis atau juga obrolan warung kopi yang menyebutkan bahwa pemekaran wilayah hanyalah proyek dari elit-elit daerah saja. Tujuan mereka mengusulkan pemekaran wilayah dinilai tidak murni untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Mereka sedang menyiapkan agenda politiknya, yakni merebut posisi kepala daerah.
Mendagri berjanji, ke depan usulan pemekaran daerah akan dikaji secara selektif dan superketat. Bahkan kementeriannya akan mengambil langkah strategis dengan menggabungkan kembali wilayah pemekaran yang gagal ke wilayah induknya. Hal itu dilakukan untuk lebih menjamin efisiensi anggaran belanja pegawai dan juga untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah tersebut.
Fakta banyaknya daerah pemekaran yang gagal ini tentu harus menjadi cerminan kepada semua pihak, agar menyudahi euforia ini. Kepentingan rakyat harus didahulukan. Jangan lagi mengatasnamakan rakyat namun di balik itu sebenarnya ada agenda tersembunyi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kiranya jangan ada lagi gerakan-gerakan pemaksaan untuk melakukan pemekaran wilayah, jika secara hitungan ekonomis, ketersediaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia tidak mendukung. Karena bisa jadi jika dipaksakan justru akan lebih menyengsarakan rakyat di daerah tersebut.
Kasus gagalnya pemekaran wilayah ini hanyalah satu dari sekian sekarut tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, saat ini sedang "booming" dugaan-dugaan -- yang mesti dibutuhkan investigasi-- yakni daerah menjadi sarang penyamun baru. Daerah telah menjadi sumber bancakan dan bagi-bagi dana. Singkatnya, sumber korupsi yang semula terkonsentrasi di pusat, kini dengan pemekaran dan desentralisasi, justru memberikan ruang adanya korupsi di daerah-daerah. Tentang benar tidaknya anggapan itu, kita bersama pantas untuk mendorong dilakukan investigasi oleh aparat penegak hukum.
(mbs)
Online di Okezone">