PERNYATAAN Menteri Informasi, Komunikasi, dan Budaya Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim bak menyulut api ke dalam bensin. Dia berencana akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke dalam UU Warisan Nasional Malaysia. Sontak masyarakat Indonesia, khususnya suku Batak Mandailing tersulut amarah.
Alkisah, rencana pengakuan ini berawal dari usulan komunitas Mandailing berkewarganegaraan Malaysia, Ramli AK. Hasibuan kepada Datuk Seri Dr Rais Yatim. Dalam wawancara dengan RCTI, komunitas ini hanya ingin agar kebudayaan Mandailing ini diangkat dan diakui pemerintah Malaysia sebagai warisan nasional.
Dua kebudayaan tersebut merupakan rentetan dari kebudayaan Indonesia lainnya yang hendak diakui Malaysia. Sebut saja tari Kuda Lumping, lagu “Rasa Sayange”, Bunga Raflesia, Arnoldi, Keris, masakan Rendang dari Sumetera Barat, Tari Pendet, Angklung, dan Batik.
Aksi tersebut tentunya dianggap warga Indonesia sebagai api penyulut dan penoreh luka, karena Negara Persemakmuran Inggris itu sudah beberapa kali melakukan klaim budaya Indonesia sebagai budaya Malaysia.
Menurut sejarah, Mandailing ini sudah ada di Indonesia sejak abad ke-14. Hal itu tertulis dalam kitab Negarakertagama karangan pujangga Majapahit, Mpu Prapanca, sekira tahun 1365 masehi. Dalam Pupuh XIII Kitab Negarakertagama, Mpu Prapanca menyebut Mandailing merupakan sebuah negeri yang berada di bawah kekuasaan Majapahit.
Di Indonesia sendiri Mandailing ada dua, di Sumatera Utara Mandailing disebut sebagai Batak Mandaling adalah nama suku bangsa yang mendiami Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal. Mereka memiliki dialek bahasa dan memiliki kekerabatan yang kuat.
Kedua, Mandailing yang merupakan salah satu suku yang terdapat dalam adat Minangkabau, Sumatera Barat.
Memang tidak sedikit warga negara Indonesia dari Mandailing, Jawa, dan lainnya merantau ke negara lain. Banyak yang sudah menetap lama atau bahkan telah berganti kewarganegaraan Malaysia. Tapi, tetap saja warisan budaya yang mereka dapatkan dari leluhur mereka tidak lepas begitu saja, bahkan melekat seperti tari Tor-tor tersebut.
Lalu apakah budaya asli Sumatera, Indonesia, yang dibawa ke Malaysia patut dijadikan sebagai warisan budaya Malaysia?.
Pantas rasanya pengakuan tari Tor-tor itu tak hanya bermotif perlindungan budaya semata, tapi juga bermotifkan ekonomi. Kepentingan ekonomi, salah satunya adalah pariwisata, jargon pariwisata Malaysia “The Truly Asia” tampaknya ingin diwujudkan dengan cara mengakui budaya-budaya ternama di Asia sebagai budaya Malaysia. Sehingga tak perlu lagi berwisata atau berkunjung ke negara asal budaya tersebut, cukup datang ke Malaysia.
Sebagai negara tetangga, sama-sama mayoritas muslim dan juga berbangsa Melayu, tindakan Malaysia ini pantas saja disebut anggota DPR sebagai tindakan yang tidak berakhlak, karena kerap kali mengakui milik orang lain.
Masalah ini juga sebenarnya merupakan “pukulan” bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar lebih memerhatikan budaya bangsa. Kenapa justru warga negara lain yang lebih mencintai budaya yang terdapat di Indonesia, ketimbang bangsa sendiri.
Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) untuk kesekian kalinya bagi pemerintah Indonesia. Mudah-mudahan dengan dipisahkannya ‘Kebudayaan’ dan ‘Pariwisata’, tak membuat pemerintah Indonesia melupakan ribuan kebudayaan yang terdapat di bangsa ini.
(uky)
Online di Okezone">