KEKHAWATIRAN berbagai kalangan terhadap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kroninya menjadi kenyataan. Dalam Indeks Negara Gagal 2012 atau {Failed State Index} (FSI) 2012, Indonesia turun peringkat ke posisi 63. Peringkat tersebut melorot satu tangga dari urutan 64 pada 2011 dengan skor 81.
Indeks dilakukan kepada 178 negara dengan menggunakan 12 indikator tekanan sosial, ekonomi, dan politik. Fund for Peace juga menggunakan lebih dari 100 subindikator. Termasuk isu pembangunan tidak merata, legitimasi negara, protes kelompok masyarakat, dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Penegakan HAM di Indonesia terbilang lemah dan cenderung memburuk dalam lima tahun terakhir. Indikator lain yang menurun dalam lima tahun terakhir adalah keluhan kelompok masyarakat dan tekanan demografis. Bahkan, enam indikator di bidang politik dan militer dinilai lemah.
Rilis FSI ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak sepenuh hati menjalankan fungsinya, yang merupakan amanah. Pemerintah yang dikomandoi SBY tidak menjalalankan empat fungsinya secara baik. SBY, dalam hal ini, terkesan lebih mementingkan urusan kelompoknya ketimbang persoalan kronis bangsa.
Dalam Undang-Undang (UU), pemerintah bertanggungjawab menjalankan fungsi pelayanan, pengaturan, pembangunan dan pemberdayaan. Bila dinlai gagal oleh FSI, lantas apa yang sudah dikerjakan pemerintah dalam lima tahun terakhir? Apakah masih pantas menjalankan roda pemerintahan?
Jawabnya hanya pemerintah sendiri yang tahu. Namun sadar atau tidak sadar, pemerintah juga mempertontonkan kegagalannya. Lihat saja bagaimana konflik antarkelompok, suku, dan konflik berbau agama terjadi di Tanah Air. Hingga kini pemerintah belum memiliki formula yang akurat dalam menangkal gejolak tersebut. Bahkan, terkesan ada pembiaran karena terjadi secara berulang.
Belum lagi tidak adanya rasa keadilan masyarakat. Tengok saja bagaimana penegak hukum hanya mengganjar sebagian besar koruptor dengan hukuman ringan. Di sisi lain, paea "dewa hukum" itu mengancam lima tahun penjara kepada masyarakat yang mencuri sandal bekas atau biji kopi yang sudah jatuh.
Kondisi ini diperparah dengan tugas komisi III DPR ini yang jauh dari harapan. Akibantnya,{law enforcement} atas peraturan perundang-undangan yang ada begitu lemah dan tebang pilih. Hukum, seakan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Pemerihtah juga, sepertinya, enggan memperjuangkan hak para buruh. Hampir setiap tahun buruh menuntut kesejahteraan. Ujung-ujungnya, pemerintah tidak berani menginstruksikan para pengusaha untuk memberikan kesejahteraan buruh sesuai undang-undang berlaku.
Artinya, pantas bila Indonesia disematkan sebagai negara yang menuju kegagalan. Rilis dari FSI hendaknya dijadikan cambuk dan teguran bagi pemerintah dan elemennya agar Indonesia tidak menghuni jurang kegagalan.
(fmh)