MENCEKAM, itulah situasi yang mencerminkan tragedi Ciputat Rabu 27 Juni malam. Saat itu, dua kelompok ormas tertentu tengah memanas.
Sebenarnya sudah sejak sore situasi menjadi tidak menentu. Diawali dengan aksi puluhan orang dengan penutup wajah, merusak dan membakar posko sebuah ormas di daerah Ciputat dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Massa dengan leluasa membakar dan merusak sebuah posko ormas tanpa dihadang pihak kepolisian.
Broadcast di layanan BlackBerry Messanger (BBM) seketika merebak. Isinya agar warga Ciputat, Pondok Aren, Bintaro dan sekitarnya untuk waspada. Warga pun menjadi cemas, khususnya bagi mereka yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut. Apalagi, saat itu jam pulang kantor.
Sikap anarkistis dari ormas tertentu jelas membuat warga ketar-ketir. Kecemasan itu bukan tanpa alasan. Sebab, selama ini aparat terkesan melakukan pembiaran atas permasalahan sosial yang sedang terjadi dan belum menyentuh titik persoalan.
Jika ditilik, sebuah problem sosial akan timbul jika tidak terjadi integrasi yang harmonis antara lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik formal maupun nonformal. Akar permasalahannya beragam, bisa karena faktor ekonomi, psikologis, sosiologis, dan kebudayaan. Apapun itu alasannya, yang perlu digarisbawahi adalah agar chaos antara ormas tertentu tidak menjadi hal yang dianggap biasa terjadi.
Dalam persoalan ini, Polisilah yang harusnya berperan aktif. Caranya yakni melaksanakan tugasnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Yang dibutuhkan secara konkret saat ini bukan hanya meredam aksi ormas tertentu. Tetapi juga mendamaikan dan menyudahi konflik horisontal. Dan yang tidak kalah penting, yakni menertibkan secara tegas perilaku anarkistis. Supaya warga bisa hidup dengan tentram.
(rhs)