news okezone.com
Okezonenews » Home » Catatan Redaksi » Rupanya Yogya Tetap Istimewa

getting time ...

CATATAN REDAKSI

Rupanya Yogya Tetap Istimewa

M Budi Santosa - Okezone
Jum'at, 29 Juni 2012 11:12 wib

PEMERINTAH dan DPR, konon sudah sepakat terkait nasib Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Persoalan yang selama ini mengganjal pengesahan RUUK DIY, yakni aspek penetapan Sri Sultan dan Paku Alam menjadi gubernur dan wakil gubernur, sudah mencapai kata sepakat. Kedua penguasa trah Kasultanan dan Pakualaman ini akan menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY melalui mekanisme penetapan bukan pemilihan.

Melunaknya pemerintah dalam ini diwakili Kementerian Dalam Negeri seakan memberikan angin sejuk untuk warga DIY, yang selama ini "memanas". Meskipun ada juga sebagian kecil warga DIY yang pro pemilihan dengan mengatasnamakan demokrasi. Warga DIY pantas untuk bersyukur, karena dengan makin mengerucutnya perbedaan antara pemerintah, DPR, dan trah Mataram Yogyakarta, maka boleh dibilang Yogyakarta tetap istimewa.

Bagaimanapun juga sejarah memang tidak akan lekang oleh zaman. Dan, sudah sepantasnya, siapapun yang memimpin negeri ini bisa menghargai sejarah dan peranan para pahlawan. Menengok sejarahnya, Yogyakarta jelas memberikan andil yang begitu besar untuk negeri ini. Demikian juga peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Pakualam VIII. Duet raja Jawa ini memberikan sumbangsih yang begitu besar untuk kemerdekaan RI. Lima presiden RI sebelumnya, tak satupun yang mengungkit soal keistimewaan Yogya. Bung Karno, Pak Harto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati, tidak mengusik Yogyakarta. Mereka semua pasti juga seorang demokrat. Meski demikian, mereka tidak serta merta mengusik Yogya, dengan anggapan Yogyakarta adalah sumber aristokrasi dan monarkhi.

Kini angin sejuk kembali ditiupkan ke Yogya. Kota dengan sejumlah predikat --Kota Gudeg, Kota Pendidikan, Kota Pelajar, Kota Perjuangan, dan Kota Pariwisata-- diharapkan bisa kembali tenang untuk membangun. Tidak hanya berkontribusi untuk daerahnya tapi juga untuk negeri ini. Segala perbedaan yang sebelumnya muncul, pantas untuk segera dikesampingkan. Titik temu yang tinggal sedikit lagi, pantas diapresiasi dan untuk segera diputuskan. Sudah sekian lama kota ini terusik.

Pelajaran atas kasus Yogyakarta ini adalah, bahwa pemerintah atau pemimpin yang tengah memerintah sudah semestinya jangan melupakan sejarah. Hal terpenting lagi adalah, jangan sampai mengecilkan suara rakyat. Karena merekalah yang sebenarnya lebih tahu apa yang dibutuhkan untuk diri mereka dan lingkungannya. Kasus serupa bisa saja dialami oleh daerah lain. Atas nama demokrasi dan politik modern, kearifan lokal kemudian dilupakan. Jangan pernah lagi terjadi. Kini, tinggal selangkah RUUK DIY akan disahkan. Rupanya Yogya masih tetap istimewa.
(mbs)

RESENSI »

Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya
Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya

Bagaimana membaca sepak terjang Gus Dur yang sepertinya tak terbentuk, sehingga sebagaian kalangan menyebutnya The Drunken Mastes van Indonesia? Banyak yang telah membahas spectrum atau dimensi sepak terjang yang sedemikian luas.

SUARA KEBON SIRIH »

Awak Media Dotcom "Berguru" Ilmu Online di Okezone
Awak Media <i>Dotcom</i> Online di Okezone">

BERBAGI ilmu tidak hanya berlaku untuk guru kepada muridnya saja, sesama teman, sahabat, rekan kerja pun bisa. Bahkan, di dunia bisnis pun berlaku demikian. Saling berbagi ilmu tanpa "menjatuhkan" satu sama lain.

CATATAN REDAKSI »

Bukan Pabrik Sarjana
Bukan Pabrik Sarjana

TAHUN ajaran baru sudah datang. Saat ini para orang tua siswa tengah sibuk mencari lembaga menimba ilmu perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

ETALASE »

Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu
Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu

Demi memperbaiki catatan rekor di Guiness Book of Rercord, peselancar kawakan asal Inggiris menjajal Gelombang Tujuh Hantu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

OPINI »

Fathur Anas
MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional
MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, telah menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi arah pembangunan ekonomi Indonesia hingga tahun 2025.