news okezone.com
Okezonenews » Home » Catatan Redaksi » Ramai-Ramai Membuat Jera Koruptor

getting time ...

CATATAN REDAKSI

Ramai-Ramai Membuat Jera Koruptor

Syukri Rahmatullah - Okezone
Rabu, 04 Juli 2012 16:42 wib

MASALAH korupsi belum lepas dari Indonesia. Hampir setiap bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak, pejabat pemerintah, anggota DPR, dan pengusaha.
 
Yang terbaru, anggota DPR dari Partai Golkar Djabar ditangkap karena menerima suap dari anaknya, pemilik perusahaan pemenang tender pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Hampir semua partai memiliki ‘wakil’ di dalam rumah tahanan KPK.
 
Semua pihak pun ikut geram, tindakan korupsi seolah tidak pernah berhenti. Tidak ada efek jera dengan tindakan KPK menangkap pejabat pelaku korupsi. Memang ada beberapa hal, dari segi penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi sudah tegas. Tapi, ada beberapa hal yang dianggap tidak membuat kapok pelaku korupsi, jumlah hukuman dan juga harta kekayaan.
 
Jumlah hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap koruptor dinilai masih lemah. Sebut saja, M Nazaruddin yang dituntut KPK 7 tahun tapi hanya divonis pengadilan 4 tahun 10 bulan.
 
Yang lebih marak adalah penyitaan harta koruptor. Belakangan pernah ramai wacana pemiskinan koruptor. Boleh saja, semangat ini disetujui banyak pihak. Tapi memang harus ada undang-undang yang mengatur soal ini. Pasalnya, negara juga tidak boleh melanggar hukum dalam menegakkan hukum.
 
Upaya agar membuat jera dan kapok koruptor juga tampaknya tak pernah kapok. Upaya itu baru-baru ini datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga ini mengeluarkan fatwa halal pemerintah menyita dan merampas harta hasil korupsi. Keputusan ijtima yang digelar di Cipasung 29 Juni-2 Juli kemarin itu, didasarkan pandangan bahwa perampasan harta koruptor adalah salah satu upaya memberi efek jera bagi pelaku korupsi.
 
Memang fatwa MUI ini merupakan rekomendasi atau anjuran, tidak wajib pemerintah mengikutinya. Tapi, mengingat isi fatwa tersebut berdampak positif dalam pemberantasan korupsi, seharusnya pemerintah menangkap “umpan bola” tersebut. Bagaimana pun upaya korupsi harus didukung banyak pihak, tak cukup hanya pemerintah sendirian. Apalagi saat ini pemerintah tengah tersandera, dengan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR dari Partai Demokrat.
 
Semoga saja, fatwa MUI itu menjadi kuat bagi KPK dan segenap masyarakat lainnya untuk turut serta mendorong untuk membuat jera tindakan korupsi.
 

(uky)

RESENSI »

Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya
Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya

Bagaimana membaca sepak terjang Gus Dur yang sepertinya tak terbentuk, sehingga sebagaian kalangan menyebutnya The Drunken Mastes van Indonesia? Banyak yang telah membahas spectrum atau dimensi sepak terjang yang sedemikian luas.

SUARA KEBON SIRIH »

Awak Media Dotcom "Berguru" Ilmu Online di Okezone
Awak Media <i>Dotcom</i> Online di Okezone">

BERBAGI ilmu tidak hanya berlaku untuk guru kepada muridnya saja, sesama teman, sahabat, rekan kerja pun bisa. Bahkan, di dunia bisnis pun berlaku demikian. Saling berbagi ilmu tanpa "menjatuhkan" satu sama lain.

CATATAN REDAKSI »

Cerita Menimbun BBM
Cerita Menimbun BBM

PEMERINTAH katanya akan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

ETALASE »

Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu
Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu

Demi memperbaiki catatan rekor di Guiness Book of Rercord, peselancar kawakan asal Inggiris menjajal Gelombang Tujuh Hantu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

OPINI »

Bambang Arianto
Nasib PKS dalam Politik BBM
Nasib PKS dalam Politik BBM

Polemik kenaikan BBM nyaris menyulut perseteruan parpol koalisi yang dinahkodai Demokrat versus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).