Ilustrasi
TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta sempat kesulitan saat mengeluarkan butiran-butiran sabu yang dimasukkan dalam dubur 3 WNI yang ditangkap. Petugas bahkan harus menunggu seharian untuk mengeluarkan butiran-butiran tersebut.
"Karena pelaku memasukkan butiran dalam dubur, maka tidak bisa menggunakan obat pencahar, melainkan harus menunggu secara normal, 1 hari kami menunggu," kata Didit, Kasie Penindakan dan Penegahan Bea dan Cukai Bandara Soetta, Senin (9/7/2012).
Berdasarkan pengakuan pelaku, para pelaku sudah mengetahui bagaimana cara untuk mengeluarkan benda-benda itu dalam tubuhnya, sehingga petugas terpaksa hanya menunggu hingga ketiganya berniat buang air besar. "Untuk memasukkan butiran itu ke dalam dubur, pelaku mengaku memerlukan waktu 30 menit untuk yang besar, sedangkan butiran yang lebih kecil kurang dari 30 menit," terangnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, 3 orang WNI ditangkap di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan menyembunyikan 11 butir sabu senilai Rp912 Juta ke dalam dubur.
(ahm)
Online di Okezone">