Panggung pilkada putaran kedua DKI Jakarta merupakan suatu panggung yang sangat mempesona bagi kalangan ahli politik dan calon pemimpin Jakarta.
Pilkada putaran pertama sudah selesai dan alhamdulilah berjalan lancar walaupun tidak seratus persen sesuai undang–undang karena belum mencapai limapuluh persen maka harus diadakan putaran kedua maka lantas apa yang harus dilakukan oleh penyelengara pilkada putaran kedua ini diakui atau tidak diakui moral dan sikap kejujuran semua pihak agar terlaksananya pilkada putaran kedua berakhir dengan nyaman dan manis maka penulis menyarankan.
Terlepas apakah diskusi ini disukai atau tidak, moral tetap menjadi suatu bangunan konsepsi yang cukup memberikan dampak signifikan pada kehidupan nyata. Banyak orang menilai, merebaknya perzinahan, korupsi, penjarahan, politik uang bahkan kecacatan dalam pemilu dan pilkada, perampokan dan tindakan-tindakan sejenisnya merupakan bagian dari bobroknya moral. Sejumlah argumentasi dilontarkan untuk situasi yang kacau tersebut, cercaan, hinaan dan ketidakberpihakan terhadap tindakan keji itu mengalir dari berbagai arah. Pada intinya manusia secara umum tidak menyukai kekacauan tersebut, yang pada dasarnya ketidak sukaan itu karena dilahirkan dari konsepsi moral yang kurang akurat. Namun hal ini tidak bisa dirasakan oleh kebanyakan orang. Segelintir orang hanya berdiskusi pada dimensi luarnya saja, sementara perubahan diminta bisa terjadi secepatnya. Kondisi ini tentu tidak akan memberikan perubahan yang berarti, malah pada taraf yang lebih memilukan hanya akan menumbuhkan kejenuhan sosial yang akut.
Jika dipahami lebih bijak, kekacauan yang terjadi selama ini karena sebagian besar manusia masih belum begitu mengerti persoalan konsepsi dibalik setiap tindakan yang dipertontonkan. Nilai baik dan buruk hanya berkisar pada satu persepsi, sementara perspektif yang lain dirasa tidak diperlukan. Sebagai contoh, bahwa makna moral itu hanya dimiliki oleh individu bukan milik halayak ramai. Nyaman, baik dan senang diborong menjadi milik pribadi, sehingga ruang publik tidak punya hak untuk menuntutnya. Kondisi inilah kemudian membutakan setiap mata akan adanya kemiskinan, kelaparan dan kekurangan finansial dan logistik di setiap sudut negeri ini. Uang milik rakyat (publik) banyak dimiliki sah secara hukum oleh individu dan kelompok-kelompok tertentu, sementara rakyat pemilik yang sejati menerima deritanya akibat kerakusan mereka. Dari uraian diats peran moralsangat vital agar [para pemimpin jakarta bisa menjlaankan amnah dengan baik sehingga diharuskan adnya langkah antisipatif agar pilkada putaran kedua DKI terlakasna sebgai mana mestinya tanpa adanya suatu kecacatan pada pilkada putran kedua yaitu:
Pertama, para penyelenggara pilkada putaran kedua DKI Jakarta harus mempunyai asas kejujuran tanpa adanya suatu kepentingan pribadi dan harus bersih dari unsur-unsur perpolitikan yang tidak sehat seperti politik uang yang sering terjadi pada setiap acara yang mengandung unsur-unsur politik bahkan pemilu.
Kedua, para penyelenggara pilkada harus menjaga keamanan yang super solid demi lancarnya pilkada putaran kedua DKI Jakarta mengantipasi terjadinya politik uang yang terjadi sebelum terlaksananya pilkada putaran kedua ini menyongsong Jakarta ynag aman tertib dan demi terlaksananya suatu pilkada yang nyaman dan tentram tanpa adanya cacat dan penyimpangan dalam pilkada putaran kedua ini. Wallahu A’lam bisshawab.
Zainurur rudin
Alumnus PP Al-Amien Prenduan Sumenep, Madura
(//mbs)
Online di Okezone">