Beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia. Dalam pidato sebelum acara jamuan santap malam dengan Perdana Menteri (PM) Australia, Julia Gillard, Presiden SBY mengungkapkan harapannya agar hubungan baik kedua bangsa dapat ditingkatkan di masa mendatang. Selain itu, Presiden SBY juga ingin kedua negara tidak hanya dapat memajukan kerja sama bilateral melalui kemitraan strategis, tetapi juga dapat meningkatkan kerja sama dalam penanganan berbagai isu baik regional maupun global.
Sekilas pidato itu memang terdengar biasa-biasa saja. Namun, jika kita cermati lebih jauh sesungguhnya ada pesan tersembunyi yang hendak disampaikan Presiden SBY. Melalui pidato itu Presiden SBY secara tidak langsung hendak mengatakan bahwa hubungan Indonesia dan Australia seringkali mengalami pasang surut dan tidak jarang diwarnai berbagai ketegangan. Meskipun demikian, kerikil-kerikil itu diharapkan tidak akan menjadi penghalang bagi kedua negara untuk terus menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama yang lebih erat.
Memang, jika lihat perjalanan sejarah hubungan kedua negara tidak jarang kita jumpai berbagai ketegangan politik dan diplomatik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hubungan Indonesia dan Australia seringkali mengalami pasang surut dan diwarnai berbagai gejolak diplomatik akibat ulah provokatif sejumlah elite politik pemerintahan Australia.
Pasang Surut
Letak geografis yang jauh dari Inggris selaku tanah leluhur dan luas wilayah yang tidak berimbang dengan jumlah penduduk telah membuat Australia cenderung terisolasi dari dinamika regional. Faktor budaya dan tradisi Australia yang lebih dekat dengan Eropa secara tidak langsung telah menciptakan hambatan bagi Australia untuk menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara Asia, terutama di kawasan Asia Tenggara. Australia seakan terisolasi sebagai 'negara antah berantah'. Hal ini menjadi sebuah dilema tersendiri bagi Australia dalam menjalin hubungan intensif nan harmonis dengan negara-negara tetangga.
Jalinan relasi diplomatik antara Australia dengan negara-negara tetangga, terutama Indonesia, selama ini tidak jarang diwarnai dengan berbagai ketegangan. Dukungan Australia terhadap kelompok prokemerdekaan pada referendum Timor Timur tahun 1999 dan pemberian visa sementara oleh Pemerintah Australia kepada 42 warga Papua, enam tahun lalu merupakan contoh konkret dari hal itu.
Secara historis Australia merupakan negara persemakmuran yang paling lama bergantung pada Inggris. Ketika negara-negara persemakmuran lain telah melepaskan diri dari bayang-bayang Inggris, Australia belum juga dapat melepaskan diri dari pengaruh Inggris, terutama terkait kebijakan politik luar negeri. Sebagai contoh, pada Perang Dunia (PD) I, Australia terjun ke medan perang membantu kepentingan Inggris.
Setelah AS muncul sebagai kekuatan baru, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri John Curtin (1941-1945), Australia menjadikan AS sebagai “negara pelindung” baru. Australia pun kemudian “mengabdi” pada Negeri Paman Sam. Keterlibatan Australia dalam Perang Vietnam menjadi awal dari “pengabdian” tersebut.
Memasuki tahun 1980-an, Australia mulai menyadari pentingnya menjalin hubungan lebih intensif dengan negara-negara Asia. Dalam hal ini, kepentingan utama Australia adalah persoalan keamanan. Australia tidak ingin terkena imbas negatif dari instabilitas negara-negara tetangga di kawasan Asia.
Karena itu, pada masa-masa ini Australia merasa sangat berkepentingan untuk lebih merapat ke Asia ketimbang Barat. Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Bob Hawke (1983-1991) dan Paul Keating (1991-1996) dari Partai Buruh, Australia kian menampilkan wajah ramah dengan negara-negara Asia, terutama Indonesia. Tidak berlebihan jika era itu kemudian dianggap sebagai masa keemasan relasi Indonesia-Australia.
Namun, perlu diingat bahwa hubungan diplomatik yang semata-mata didasari oleh kepentingan politik keamanan tidak selalu berbuah positif karena melahirkan pola hubungan antarnegara yang cenderung sepihak dan tidak seimbang. Pasca-era Keating, Australia kemudian berada di bawah kepemimpinan John Howard (1996-2007).
Pada era kepemimpinan Howard, hubungan Indonesia dan Australia lebih didominasi oleh berbagai ketegangan politik. Berbagai kebijakan pemerintahan Howard cenderung kurang simpatik terhadap Indonesia. Sedari awal menjabat sebagai perdana menteri, Howard langsung mengubah haluan politik luar negeri Australia yang selama era kepemimpinan Paul Keating dinilai terlalu condong ke Asia sehingga menomorduakan hubungan kultural dengan negara-negara Barat.
Meskipun Asia tetap ditempatkan sebagai bagian terpenting dalam kebijakan politik luar negeri Australia, tetapi prioritas utama dari kebijakan politik luar negeri John Howard adalah 'melayani' kepentingan AS. Hal itu sekaligus menjadi pertanda menguatnya kelompok status quo di langgam politik Australia. Kelompok status quo memang lebih suka bila Australia menjaga hubungan tradisional dengan negara-negara Barat ketimbang menjalin hubungan harmonis dengan negara-negara tetangga di Asia.
Kemenangan Partai Buruh pada dua pemilu terakhir di Australia memunculkan harapan Indonesia bagi awal era baru hubungan Indonesia-Australia yang selama masa kepemimpinan Howard didominasi ketegangan-ketegangan politik. Kemenangan Partai Buruh pada pemilu tersebut segera membangkitkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia pada era kepemimpinan Hawke dan Keating.
Kepentingan Bersama
Presiden SBY menyadari sepenuhnya bahwa berbagai dinamika itu akan menjadi latar belakang bagi relasi Indonesia dan Australia di masa mendatang. Karena itu, tidak berlebihan jika kemudian presiden menaruh harapan bahwa meskipun seringkali diwarnai berbagai ketegangan politik dan diplomatik, sebagai tetangga dan sahabat yang baik para pemimpin kedua negara hendaknya senantiasa berupaya untuk mengelola hubungan yang lebih kuat demi membagi kepentingan bersama. Hal ini sejalan dengan paradigma a million friends zero enemy yang dianut Presiden SBY dalam hal pergaulan di dunia internasional.
Bukan kali ini saja Presiden SBY melakukan pendekatan diplomtaik terhadap pemimpin Negeri Kanguru tersebut. Enam bulan setelah dilantik menjadi presiden pertama kali, Presiden SBY dan PM John Howard mengikat komitmen bersama lewat Deklarasi Bersama mengenai Kemitraan Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Joint Declaration on Comprehensive Partnership between Indonesia and Australia).
Setahun kemudian atau pada tanggal 13 November 2006, Indonesia dan Australia menegaskan ikatan yang lebih strategis melalui perjanjian dalam kerangka kerja sama keamanan (Agreement Between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation). Perjanjian yang kemudian dikenal dengan nama Lombok Treatyini disahkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007.
Terakhir, pertemuan Presiden SBY dan PM Australia Julia Gillard awal Juli lalu tersebut semakin memperkuat kerja sama strategis dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara. Sikap PM Australia Julia Gillard yang mendukung penuh kedaulatan Indonesia tentu sangat memiliki arti penting bagi esksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**
Fathur Anas
Peneliti di Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta
(//mbs)