Setelah sempat menimbulkan polemik antarkementrian, pemerintah akhirnya menyetujui revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
Hatta Rajasa selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya, meneken draf revisi Perpres 86/2011. Sebelumnya, Menteri Keuangan dikabarkan bersikeras merevisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Dirinya, mengusulkan agar pasal soal studi kelayakan pembangunan megaproyek tersebut diubah.
Meski draf sudah disetujui, soal pendanaan studi kelayakan, tampaknya masih menjadi perdebatan. Ini terpicu oleh protes Gubernur Provinsi Banten dan Provisi Lampung yang keberatan dengan usulan agar biaya studi kelayakan Jembatan Selat Sunda menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hal senada pun, disampaikan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikukuh mengusulkan agar studi kelayakan proyek ini dilakukan pemerintah dengan dana APBN. Dengan asumsi studi kelayakan proyek ini senilai lebih dari Rp 200 triliun.
Harapan Terhadap JSS
Kehadiran JSS merupakan alternatif pemecah mobilitas tinggi antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Selama ini, terbukti keberadaan fasilitas dermaga penghubung dan jumlah kapal yang minim tak mampu mengatasi permasalahan arus mobilitas antarkedua pulau. Keadaan ini diperparah dengan ekonomi Indonesia tumbuh cukup tinggi dalam dua tahun terakhir sehingga menyebabkan permintaan terhadap jasa angkut laut terus bertambah.
Beberapa waktu lalu, antrean panjang di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, kembali terjadi. Panjang antrean berfluktuasi, bahkan sempat mencapai 28 km dan terurai menjadi 15 km. Namun, antrean ini kemudian mengalami peningkatan menjadi 20 km dan terurai lagi menjadi 16 km, kejadian ini sudah berlangsung hampir satu bulan terakhir. Akibatnya, jalur tol Tangerang-Merak tersumbat dan sempat lumpuh lantaran antrean kendaraan mencapai puluhan kilometer. Lonjakan ini dipicu menjelang berakhirnya musim liburan dan memasuki bulan Ramadan.
Meski telah dilakukan langkah antisipasi oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Merak, terus menambah jumlah armada kapal roll on-roll off (roro) di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Namun kemacetan masih terus terjadi.
Awal kemacetan disinyalir ASDP pada saat itu, hanya mengoperasikan 19 kapal roro dari 33 kapal yang ada. Kemudian ASDP menambah kapal menjadi 22 kapal untuk mengurai kemacetan. Namun upaya untuk mengurai kemacetan tidak berhasil. Saat kemacetan mencapai 28 km, ASDP sempat mengoperasikan 26 kapal roro, namun upaya itu lagi-lagi tidak sesuai harapan. Karena penambahan kapal tersebut tidak mampu mengimbangi volume kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.
Data ASDP yang menunjukan peningkatan volume kendaraan mencapai 30% hingga 40% dari 2.100 kendaraan meningkat menjadi 3.200 kendaraan yang masuk ke pelabuhan. Peningkatan volume kendaraan disebabkan karena saat ini masa liburan sekolah. Sehingga antrean kendaraan tidak hanya didominasi oleh truk ekspedisi saja, melainkan bus dan kendaraan pribadi.
Jika hal ini dibiarkan terus menerus terjadi, maka dapat dibayangkan kerugian yang akan terus menerus menghantui. Jika diakumulasikan kerugian yang dialami dari semua pihak yang mengalami kemacetan pada saat itu baik itu pedagang, pengusaha, kalangan industri bahkan sampai masyarakat kecilpun mengalami nasib yang sama karena semua barang-barang menjadi high cost. Bahkan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 miliar per hari.
Keuntungan Dari JSS
Penilaian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengestimasi biaya untuk merealisasikan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS)/Jembatan Selat Sunda (JSS) bisa menelan Rp225 triliun.
Meskipun rencana pembangunan ini sangat dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat, khususnya antarlintas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, bukan berarti harus ditanggung keseluruhan oleh APBN. Apa lagi untuk memasukan pembiayaan proyek JSS ke dalam APBN, memerlukan waktu yang cukup lama dan proyek ini terancam molor. Kenyataan ini diperkuat bahwa APBN 2013 telah dibahas, belum lagi harus meminta persetujuan dari DPR yang akan memakan waktu cukup lama.
Menanggapi permasalahan ini, Hatta Rajasa menilai pembangunan JSS tak bisa pakai dana APBN. Apa lagi proyek ini tidak hanya sebatas jembatannya semata, tapi juga menjadikan kawasan disekitarnya menjadi lebih strategis keandaan ini dapat merangsang aktivitas ekonomi baru. Pada akhirnya membawa keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Dalam studi kelayakan atau feasibility studies JSS rencananya dimasukkan studi terhadap daerah mana yang akan dijadikan lokasi pemukiman, perindustrian, teknologi tinggi maupun lokasi wisata. Daerah tersebut, akan menjadi daerah strategis nasional dan membentuk empat cluster di daerah Banten. Claster, adalah Cluster Cilegon, Cluster Bojonegara, Cluster Tanjung Lesung, dan Cluster Maja.
Rencana lainnya seperti Cluster Cilegon dan Bojonegara akan berfungsi sebagai lokasi industri dan pusat ekonomi. Sedangkan Custer Tanjung Lesung akan menjadi sentra pariwisata dan Cluster Maja, nantinya dijadikan daerah pemukiman skala besar. Keuntungan lainnya secara ekonomis mempermudah jalur dan biaya transportasi antarkedua pulau.
Penulis menilai alasan ini lah yang mendasari Menkoperekonomian bersikukuh agar realisasi pembangunan jembatan yang nantinya menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera ini tidak menggunakan APBN.
Penulis berkesimpulan, meskipun JSS merupakan salah satu agenda utama dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Namun, proyek mercusuar ini sejak awal studi kelayakan pembangunan jembatan sepanjang 30 kilometer ini tidak didesain menggunakan APBN.
Ferry Ferdiansyah
Penulis merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Mercubuana Jakarta, Program Studi Magister Komunikasi
(//mbs)