JERITAN seorang warga Muslim Rohingya yang tertuang dalam sebuah laporan 16 tahun silam masih tersimpan dengan baik. Namun, hingga saat ini jeritan itu masih belum didengar. Kini, entah apakah dia masih dalam kondisi selamat atau tidak, mengingat warga Muslim Rohingya mengalami pembantaian secara besar-besaran.
"Mengapa mereka melakukan ini? Ada tujuh juta Muslim di Burma, mengapa mereka tidak melihat kita? Silakan kirim berita ini kepada mereka. Hari ini kita menderita," demikian tulis seorang Muslim Rohingya pada Maret 1996, yang tercatat pada dokumen elektronik Images Asia : Report on The Situation for Muslim in Burma, May 1997. Laporan itu merefleksikan bagaimana tertindasnya kelompok Muslim Rohingya di Burma atau Myanmar.
Sejarah mencatat, warga muslim di Myanmar sudah ada sejak terjadinya penyebaran agama, yang terjadi pada abad ke-VII. Tidak hanya agama Islam, penyebaran agama lain seperti Budha dan Hindu juga terjadi di Myanmar. Seiring perjalanan waktu, agama Budha mendominasi hingga era Kolonial 1886-1948, berlanjut hingga masa Junta Militer hingga 2011, dan berlanjut hingga kini.
Pada masa kekuasaan Junta Militer, diputuskan sebuah Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan Burma, tahun 1982. Dalam aturan tersebut, pemimpin negara tidak mengakui adanya Muslim Rohingya sebagai warga Negara Myanmar.
Sejak saat itulah penderitaan Muslim Rohingya dimulai. Pemberangusan puluhan masjid, pemusnahan Alquran, penyiksaan bahkan pembataian kaum muslim yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi derita warga Muslim Rohingya. Konon kabarnya hingga ada yang dibakar hidup-hidup agar warga muslim mau melepaskan keyakinannya.
Hingga saat ini, di bawah kepemimpinan Presiden Myanmar Thein Sein, Muslim Rohingya pun tetap menderita. Thein Sein justru semakin menegaskan posisi, bahwa Muslim Rohingya harus diusir. Bahkan, kelompok Rohingya dipaksa untuk memakan daging babi dan minum minuman keras, hal yang merupakan larangan bagi pemeluk agama Islam.
Hingga kini, mereka pun hidup di pengasingan dalam kondisi miskin. Sebab, wilayah tempat Rohingya bermukim di utara Arakan (dekat dengan perbatasan Bangladesh), diisolasi. Walhasil, mereka mengungsi ke negara terdekat demi menyelamatkan diri dan aqidah yang mereka pegang teguh.
Dibutuhkan dialog dan solidaritas internasional untuk menyudahi penindasan HAM di utara Myanmar. Terlebih Myanmar memiliki tokoh dunia Aung San Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian karena memperjuangkan demokrasi dan HAM tanpa kekerasan. Sudah selayaknya Suu Kyi membuktikan kemampuannya menaklukkan situasi. Sebab Suu Kyi memiliki kemampuan, baik secara politik untuk berdialog dengan Presiden Myanmar Thein Sein, maupun eksistensinya di kancah internasional. Namun, hingga saat ini Suu Kyi pun masih belum menyoroti persoalan di negaranya.
Kendati dirinya seorang Buddish, tetapi bukankah di setiap agama melarang penyiksaan manusia? Nyatanya tokoh tersebut masih belum bertindak. Fenomena ini menuai kesanksian atas predikat Nobel Perdamaian yang disandangnya.
Kalau ternyata Suu Kyi belum bisa diandalkan, kini yang menjadi pertanyaan adalah apa langkah yang perlu dilakukan untuk menyudahi persoalan HAM tersebut? Sebab pada dasarnya, persoalan ini bukan konflik agama. Melainkan kebebasan HAM dalam konteks ke-Tuhanan, dan setiap manusia berhak hidup dengan tenang. Justru persoalan ini jangan sampai memicu dan meluas menjadi konflik antaragama.
(rhs)
Online di Okezone">