news okezone.com
Okezonenews » Home » Nusantara » Simpan Ganja dan Sabu, Dua Bule Dibekuk

getting time ...

NUSANTARA

Simpan Ganja dan Sabu, Dua Bule Dibekuk

Rohmat - Okezone
Rabu, 15 Agustus 2012 19:11 wib
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

DENPASAR- Petugas Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap dua warga negara asing, Peter Hasslinger (45) dan David Garcia Camblor (29), setelah diketahui menyimpan ganja dan sabu di rumah kontrakan.

Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, menjelaskan penangkapan kedua warga negara asing itu dilakukan menyusul informasi masyarakat, bahwa keduanya membawa barang haram.

“Dari informasi yang diterima, keduanya sering mengonsumsi narkoba sehingga diamankan petugas di dua lokasi berbeda," jelas Sri, Rabu (15/8/2012).

Peter yang asal Jerman, ditangkap lebih dahulu di rumah kontrakannya Jalan Bet Ngandang II Gang Indah Nomor 3 Sanur Denpasar Selatan. Dari penggeledahan, ditemukan bungkusan plastik berisi daun, batang, dan biji ganja kering serta serbuk kristal bening.

Setelah ditimbang beratnya mencapai 111,15 gram bruto atau 104,88 gram netto. Juga turut diamankan sebuah toples warna merah muda yang di dalamnya berisi ganja seberat 99,99 gram bruto atau 54,96 gram nentto.

Selain itu, barang bukti ganja ganja seberat total 211,14 bruto atau 159,84 netto disimpan di dalam almari. Dari pengakuan Peter, ganja itu dipakai sendiri dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama Datuk dengan harganya Rp3 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap bule asal Spanyol Garcia Camblor di Bale Residece Nomor B7, Jalan Gunung Wayang, Kerobokan, Kecamatan Utara, Badung.

Dari penggeledahan, polisi kemudian menyita sebuah plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,67 brutto, satu buah tabung kaca berisi SS seberat 1,48 gram bruto.

Juga disita sebuah tabung kaca berisi SS seberat 1,47 gram bruto, seperangkat alat isap, sebuah tabung mika, sebuah guci. 

Kedua tersangka, lanjut Harminti, dijerat pasal 112 ayat I Undang-undang RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun dan maksimal Rp 800 miliar.

Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk untuk melacak keterlibatan keduanya dalam sindikat jaringan narkotika internasional.
(kem)

RESENSI »

Menyingkap Kristal-Kristal Hikmah Kehidupan Kosmopolitan
Menyingkap Kristal-Kristal Hikmah Kehidupan Kosmopolitan

Di tengah berkelumitnya kehidupan, seakan makin sulit bagi kita untuk memadukan rasa dan pikiran.

SUARA KEBON SIRIH »

Awak Media Dotcom "Berguru" Ilmu Online di Okezone
Awak Media <i>Dotcom</i> Online di Okezone">

BERBAGI ilmu tidak hanya berlaku untuk guru kepada muridnya saja, sesama teman, sahabat, rekan kerja pun bisa. Bahkan, di dunia bisnis pun berlaku demikian. Saling berbagi ilmu tanpa "menjatuhkan" satu sama lain.

CATATAN REDAKSI »

BBM Naik Sambut Bulan Ramadan
BBM Naik Sambut Bulan Ramadan

Ada yang berbeda menjelang Ramadan tahun ini di Indonesia. Pemerintah “berbaik hati” dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sepekan sebelum bulan puasa dimulai.

ETALASE »

Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu
Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu

Demi memperbaiki catatan rekor di Guiness Book of Rercord, peselancar kawakan asal Inggiris menjajal Gelombang Tujuh Hantu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

OPINI »

Tommy Maulana
PAN dan Impian Kemenangan
PAN dan Impian Kemenangan

Sebelum menyambut pesta demokrasi 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan 12 partai nasional untuk mengikuti pemilihan umum 2014 dan 3 partai lokal Aceh.