SEMALAM, Presiden SBY menggelar jumpa pers. Dia dengan keras membantah pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menyebut dirinya memimpin rapat untuk mem-bailout Century.
Dewan Pembina Partai Demokrat itu berkilah bahwa rapat yang dihadiri Antasari Azhar di Istana Negara itu membahas mengenai penanganan krisis. Lalu, siapa yang benar. Sayang, tidak seperti Pinokio, jika berbohong maka hidungnya panjang, sehingga mudah dilihat siapa yang bohong, apakah Antasari Azhar atau SBY?.
Antasari Azhar kepada MetroTV mengaku diundang Presiden SBY sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Negara pada Oktober 2008. Dia diundang untuk membahasa rencana pemberian dana talangan Bank Century, karena pemerintah sadar akan dampak hukum atas kebijakan yang rawan penyimpangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, kata Antasari, dihadiri Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana.
Sepekan setelah rapat tersebut, dia mengaku ditemui Boediono yang masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dia berkonsultasi mengenai pencegahan korupsi di Bank Indonesia. Sepekan kemudian, Boediono datang lagi, dia memberitahu rencana pihaknya untuk menggelontorkan Rp4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI di Belanda. Saat itu Bank Indover tengah kolaps.
Antasari pun langsung menolak rencana tersebut. Menurutnya Bank Indover tidak perlu diselamatkan dan lebih baik ditutup saja. Ternyata pemerintah mencari bank lain untuk diselamatkan. November 2008, pemerintah memutuskan Bank Century untuk diselamatkan. Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono dalam penyuntikan dana segar buat Bank Century itu.
Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar. Dia tak tahu lagi kelanjutannya karena pada 4 Mei 2009 ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Tak hanya SBY, sejumlah pihak yang disebut Antasari hadir mengelak. Hatta Rajasa, menyebut apa yang dikatakan SBY adalah fakta yang terjadi di dalam pertemuan. Hendarman Supandji yang kini menjabat Kepala BPPN mengaku lupa, karena peristiwa sudah terjadi sekira dua tahun lalu.
Apa yang diungkapkan Antasari Azhar tentu saja babak baru dalam penanganan korupsi. Pasalnya, sejak kasus ini ditangani diselidiki baru dari pihak Bank Century yang dijerat hukum, yaitu Robert Tantular divonis 4 tahun penjara dan denda Rp50 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dua eks pemilik Bank Century lainnya, Hesham Al Waraq dan Rafat A Rizvi berada di luar negeri dan melawan lewat lembaga arbitrase.
KPK sendiri mengaku akan mendalami pernyataan Antasari Azhar. Hal tersebut bisa berguna dalam penyelidikan kasus Bank Century. Saat ini bola berada di KPK, lembaga antikorupsi ini diharap kembali mendapat ‘suntikan segar’ untuk menuntaskan kasus Century yang selalu ditanyakan masyarakat.
(uky)
Online di Okezone">