news okezone.com
Okezonenews » Home » Catatan Redaksi » Jangan Kau Jual Pulauku!

getting time ...

CATATAN REDAKSI

Jangan Kau Jual Pulauku!

Syukri Rahmatullah - Okezone
Kamis, 06 September 2012 12:37 wib

KABAR penjualan pulau kembali menyeruak setelah sebuah website melelang dua buah pulau Indonesia, yaitu Pulau Gambar dan Pulau Gili Nangu lengkap dengan fasilitasnya.  
Pulau Gambar seluas 2,2 hektar dijual dengan harga Rp6,8 miliar, sedangkan Nigi Nanggu seluas 4,99 hektar dijual Rp9,9 miliar. Di dalamnya terdapat fasilitas 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
 
Kisah penjualan pulau ini bukan kali ini saja terjadi, website yang sama, yaitu privateislandonline tahun 2006 lalu juga pernah melelang Pulau Sultan di Kepulauan Riau. Februari 2006, sempat heboh dengan adanya penjualan Pulau Bidadari di Nusa Tenggara Timur dengan harga Rp495 juta oleh H Mahmud.
 
Tahun 2009, tiga pulau Indonesia, yaitu Pulau Makaroni, Pulau Siloniak, dan Pulau Kandui, yang berada di gugusan Kepulauan Mentawai juga dilelang website yang sama, ketiganya dijual mulai USD4-8 juta.
 
Dalam undang-undang agraria, warga negara asing tidak diperkenankan untuk pulau di Indonesia, karena hal tersebut menyangkut kedaulatan negara. Warga asing hanya diperbolehkan mendapat hak guna usaha, yaitu berinvestasi dengan membangun resor-resor di pulau tersebut.
 
Bisnis jual beli dan sewa pulau saat ini memang tengah tumbuh subur di Eropa. Sejumlah pulau dibeli kemudian untuk dijual kembali kepada pengusaha-pengusaha terkenal di dunia.  Salah satu orang kaya dunia yang paling sering mengoleksi pulau adalah sir Richard Branson. Orang kaya dari Inggris itu membeli pulau, dikelolanya untuk disewakan kepada orang-orang berkocek tebal.
 
Sebut saja pulau Necker Island di Karibia. Dia membeli pulau ini saat usianya 26 tahun dengan harga USD60 ribu dalam keadaan tidak terurus. Kemudian, pulau yang menjadi kantornya itu dikelola untuk wisatawan berkocek tebal, harga menikmati pulau itu dalam sehari USD30 ribu, dan banyak peminatnya.
 
Saat ditanya berapa pulau tersebut akan dijual, dia mengaku sudah ada yang menawar USD200 juta untuk pulau pertamanya itu, tapi tak dijualnya. Justru dia terus berekspansi membeli pulau lainnya.
 
Pemerintah pusat di Jakarta, boleh saja menyebut bahwa tindakan jual beli pulau itu tidak diperkenankan. Namun, praktiknya dalam website tersebut dituliskan “sale” atau dijual, bukan “rent” atau disewa. Hal ini membuktikan bahwa kontrol pemerintah terhadap pulau-pulau yang ada di negeri ini sangatlah lemah.
 
Sedangkan website yang melelang pulau-pulau Indonesia tersebut belum mendapatkan teguran keras dari pemerintah Indonesia. Sudah saatnya pemerintah Indonesia tegas dalam melindungi aset negara, salah satunya adalah pulau-pulau di Indonesia. Negara ini dikenal dengan negara maritim yang memiliki ratusan, bahkan ribuan pulau. Tentu saja ini akan menjadi target empuk dari pada pelaku bisnis penjualan pulau.
 
Berhenti menjual pulauku!
 

(uky)

RESENSI »

Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya
Membaca Gus Dur Lewat Kesufiannya

Bagaimana membaca sepak terjang Gus Dur yang sepertinya tak terbentuk, sehingga sebagaian kalangan menyebutnya The Drunken Mastes van Indonesia? Banyak yang telah membahas spectrum atau dimensi sepak terjang yang sedemikian luas.

SUARA KEBON SIRIH »

Awak Media Dotcom "Berguru" Ilmu Online di Okezone
Awak Media <i>Dotcom</i> Online di Okezone">

BERBAGI ilmu tidak hanya berlaku untuk guru kepada muridnya saja, sesama teman, sahabat, rekan kerja pun bisa. Bahkan, di dunia bisnis pun berlaku demikian. Saling berbagi ilmu tanpa "menjatuhkan" satu sama lain.

CATATAN REDAKSI »

Bukan Pabrik Sarjana
Bukan Pabrik Sarjana

TAHUN ajaran baru sudah datang. Saat ini para orang tua siswa tengah sibuk mencari lembaga menimba ilmu perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

ETALASE »

Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu
Peselancar Dunia pun Mencoba Taklukkan Gelombang Tujuh Hantu

Demi memperbaiki catatan rekor di Guiness Book of Rercord, peselancar kawakan asal Inggiris menjajal Gelombang Tujuh Hantu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

OPINI »

Fathur Anas
MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional
MP3EI dan Kemajuan Ekonomi Nasional

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, telah menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi arah pembangunan ekonomi Indonesia hingga tahun 2025.